TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial terkait kerusakan jembatan yang menghubungkan Desa Sukajadi P.6 dengan Desa Galuh Sari SP 11 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Langkah ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, saat memimpin rapat penanganan dampak sosial akibat kerusakan Jembatan P.6 Sungai Lalan di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (23/8/2024).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ir. Hj. Holda, M.Si, Aspidmil Kejati Sumsel Kol. CHK. Askari, S.H., M.H., dan Pj Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, S.P., M.Si, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa perbaikan Jembatan P.6 Lalan harus segera dilakukan, mengingat jembatan ini sangat vital bagi masyarakat sekitar.
“Pemprov Sumsel bersama Forkopimda berkomitmen untuk segera mengambil langkah serius. Dalam waktu dekat, satgas Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial akan dibentuk untuk menangani kerusakan jembatan yang menghubungkan Desa Sukajadi P.6 dengan Desa Galuh Sari SP 11 Kecamatan Lalan,” tegas Elen.
Elen juga menekankan bahwa perusahaan yang menyebabkan robohnya jembatan tersebut harus bertanggung jawab penuh dalam perbaikannya, termasuk perusahaan lain yang menggunakan jalur Sungai Lalan untuk kegiatan usahanya.
“Hari ini kita telah mengadakan rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang menabrak jembatan dan perusahaan yang menggunakan alur Sungai Lalan,” ujarnya.
Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan mencari solusi yang tepat dalam penanganan masalah ini.
“Kita sudah mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai pihak. Saya meminta agar kita mengadakan rapat lanjutan yang difasilitasi oleh Pemprov Sumsel dan Kejati, dengan harapan pada hari Rabu nanti kita sudah bisa menyepakati langkah-langkah yang harus diambil,” kata Elen.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa ambruknya Jembatan P.6 telah mengisolasi sekitar 8.000 jiwa.
“Sebelumnya, masyarakat hanya membutuhkan waktu lima menit untuk menyeberang dari satu sisi ke sisi lainnya. Kini, akses tersebut terganggu akibat runtuhnya jembatan,” jelasnya.
Kapolda menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan dua tindakan setelah insiden tersebut, yaitu penegakan hukum dan penindakan langsung di lokasi kejadian.
“Kami telah menyita kapal TB dan tongkang di tempat kejadian, sebagai bukti bahwa kami serius dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa pemulihan jembatan dapat segera dilakukan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Jembatan P.6 Sungai Lalan putus setelah ditabrak oleh tongkang pengangkut batu bara pada 12 Agustus 2024 lalu. Beberapa hari setelah insiden tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi bersama Forkopimda telah meninjau langsung lokasi kejadian dan memberikan santunan kepada keluarga korban. (#)














