TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH. MSE, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi para pekerja di Sumsel, khususnya pekebun kelapa sawit, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel. Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis (5/9) di Hotel Novotel Palembang, bersamaan dengan peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun sawit tahun 2024 yang didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Dalam sambutannya, Elen mengakui bahwa cakupan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di Sumsel masih tergolong rendah, yakni baru sekitar 32%. Untuk itu, pada 2025 mendatang, Pemprov Sumsel berencana membantu pembiayaan iuran bagi pekebun sawit, dengan Pemprov akan menanggung 50% dari beban iuran.
“Kami telah melakukan perhitungan dan ini tidak akan mengganggu program kerja yang ada. Ini justru akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sangat rentan,” ujar Elen.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Sumsel.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang akan diluncurkan melalui DBH Sawit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekebun sawit dan keluarganya. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi contoh untuk sektor informal lainnya dalam mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Palembang, Muyidin, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemprov Sumsel yang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melindungi pekerja sawit melalui program ini. Pemprov Sumsel menargetkan perlindungan hingga 36.000 pekebun sawit pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menambahkan bahwa saat ini sudah ada 19.023 pekebun yang dilindungi oleh program jaminan sosial, dengan target ke depan untuk menambah jumlah tersebut hingga 36.000 pekebun. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS secara simbolis kepada 158 pekebun sawit turut dilaksanakan dalam acara ini, serta penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel juga menerima penghargaan atas kepeduliannya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. (#)