PALEMBANG – Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Dumas.
”Ada berbagai macam tahapan menghindari orang-orang tak bertanggungjawab seperti contoh identitas diri . Kalau identitas tidak update tentu tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat Talk Show di TVRI Sumsel, Kamis (12/08/2021).
Dengan klarifikasi tersebut, kata Humas Polda tentu laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong.
“Jadi laporan masuk itu bukan bohong atau fitnah, tapi sebenarnya. Saya yakin kalau masyarakat ada problem, bisa lapor buka handphone dengan cara download aplikasi Dumas Presisi di App Store,” jelas Supriadi.
Aplikasi Dumas Presisi ini, ungkap Supriadi bisa melihat perkembangan laporan dengan mudah. Sebab akan terus di update.
“Seandainya ada yang tidak beres kinerja anggota Polri di mata masyarakat, silakan mengadukan melalui Dumas Presisi,” ucapnya.
Supriadi berharap masukan masyarakat bisa membuat Polri berbenah. Bukan tanpa sebab, Polri ingin berguna di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Kapolri resmi meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi. Tujuannya untuk mewujudkan bentuk transparansi, handling dan complaint bagi masyarakat luas.