Tim Advokasi DPD GRIB Jaya Sumsel Datangi Polrestabes Palembang, Ada Apa Gerangan!!!

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan tragis yang menimpa AA (13) di TPU Talang Kerikil beberapa waktu lalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Keluarga yang trauma kemudian meminta bantuan hukum kepada DPD GRIB JAYA Sumsel dan DPC Kota Palembang.

Pada Rabu, 11 September 2024, Tim Advokasi DPD GRIB Jaya Sumsel mendatangi Polrestabes Palembang guna mendapatkan informasi terkait perkembangan penyidikan. Sayangnya, tim tersebut tidak berhasil bertemu dengan Kapolrestabes karena ketidakhadiran beliau. Usaha mereka untuk bertemu dengan Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, dan Kanit PPA pun mengalami kendala yang sama, karena mereka juga tidak berada di tempat.

Akhirnya, tim advokasi hanya dapat bertemu dengan salah satu penyidik di Unit PPA. Namun, permintaan mereka untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum dapat dipenuhi karena dokumen tersebut masih dalam proses penyusunan. Hingga saat ini, pihak tim hukum belum mendapatkan kepastian mengenai sejauh mana penyidikan kasus ini berlangsung.

Harry Hendra, SH, MH, yang mewakili Tim Advokasi DPD GRIB Jaya Sumsel, menyatakan bahwa mereka akan kembali mendatangi Polrestabes Palembang pada Jumat, 13 September 2024, untuk menemui Kapolrestabes dan meminta SP2HP serta menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Harry berharap agar pihak kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan proporsional demi menjaga keadilan bagi keluarga korban.

Jika upaya bertemu dengan Kapolrestabes masih gagal, Tim Advokasi berencana untuk membawa permasalahan ini ke Kapolda Sumsel. “Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan dan menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Harry.

Di akhir pernyataannya, Harry juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama di wilayah Sumsel dan Kota Palembang.

Reporter : Agung

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f