PALEMBANG, TRIKPOS .com – Konflik aset lahan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) akhirnya tuntas. Kesepakatan penyelesaian resmi diteken Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba di Griya Agung, Rabu (13/8).
Kesepakatan ini menandai akhir dari persoalan administrasi yang berlarut hingga melewati beberapa periode kepemimpinan. Dengan status hukum aset kini jelas, Pemprov memiliki ruang lebih luas untuk mendorong proyek strategis, mulai dari fasilitas pendidikan, keagamaan, hingga sarana umum.
“Ini bukan hanya soal Pemprov, tapi soal administrasi yang akhirnya terurai. Akselerasi sistem administrasi aset dengan TNI AU sudah kita capai,” tegas Herman Deru.
Salah satu proyek yang akan dipercepat adalah pengembangan Asrama Haji yang sempat tertunda. Herman Deru telah memerintahkan Sekda untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan agar implementasi di lapangan tidak tersendat. Wakil Gubernur Cik Ujang mendapat mandat mengawal prosesnya.
Komandan Lanud SMH, Kolonel Zulfikri, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis yang menguatkan sinergi Pemprov dan TNI AU, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset. “Dampaknya positif, tidak hanya bagi Pemprov, tapi juga TNI AU,” ujarnya.
Beberapa aset strategis yang masuk dalam kesepakatan meliputi Asrama Haji, Kantor BPBD Sumsel, dan rumah eks Dinas Perhubungan yang akan dialihfungsikan untuk perumahan anggota TNI AU.
Dengan masalah aset terselesaikan, percepatan pembangunan di Sumsel diharapkan kian mulus, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan publik. (#)