Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik Lewat Sentralisasi Transaksi Keuangan

Foto : Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).

JAKARTA, TRIKPOS.com — PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta memperkuat layanan publik.

Program sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah berjalan sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di Indonesia.

Melalui sistem baru ini, seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan kini dikelola secara terpusat di Kantor Pusat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas perusahaan.

“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).

Dengan sistem terpusat, proses approval pembayaran dilakukan langsung dari Kantor Pusat, sementara kantor wilayah dan cabang fokus pada verifikasi dokumen, keabsahan data, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengembangkan dashboard digital real-time yang memungkinkan pemantauan transaksi dan analisis data secara langsung, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Melalui sistem keuangan yang terdigitalisasi, seluruh proses menjadi lebih transparan dan efisien. Ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan kepada masyarakat tepat waktu,” tambah Dewi.

Kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten.

Sebagai bagian dari implementasi, Jasa Raharja melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia. Tahapan change management dilakukan melalui kegiatan townhall meeting, sosialisasi, dan bimbingan teknis (bimtek).

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sentralisasi keuangan juga meningkatkan efektivitas pengendalian arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan.

“Dengan basis data yang terintegrasi, pengambilan keputusan keuangan menjadi lebih cepat, tepat, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Bayu.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. (#)