JAKARTA, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di sektor tersebut.
Langkah tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan OJK sejak 2015.
Summit ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam melaksanakan penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama industri PVML. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana pendalaman pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan peran strategis Tim Penilai dalam menjaga kualitas pihak yang masuk ke industri PVML. Menurutnya, sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan sehingga proses seleksi Calon Pihak Utama harus dilakukan secara ketat.
“Peran Bapak dan Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML. Yang dibutuhkan bukan hanya pihak yang pintar, tetapi juga berintegritas agar industri ini dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Agusman.
Ia juga menekankan pentingnya pendalaman strategi serta komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah terjadinya praktik fraud selama proses wawancara.
OJK mencatat, hingga akhir 2025, aset industri PVML tumbuh sebesar 7,48 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.115 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan meningkat 7,26 persen (yoy) menjadi Rp1.003 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 756 entitas. Keberadaan industri PVML diharapkan semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita terus mencari terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM. Ekspektasi publik sangat tinggi terhadap sektor ini, sehingga OJK berkomitmen menjalankan roadmap yang ada, melakukan evaluasi berkala, dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan,” kata Agusman.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, dan Kontrak Kinerja Tim Penilai sebagai wujud komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh 67 peserta secara luring dan 55 peserta secara daring, yang berasal dari internal maupun eksternal OJK.
Untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai, OJK juga menghadirkan dua sesi pemaparan. Sesi pertama membahas Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disampaikan Kepala Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Irfan Sanusi Sitanggang. Sesi kedua mengangkat topik penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber oleh Direktur Professional Services PT Xynexis International, Fetri Miftach.
Sejalan dengan itu, OJK bidang PVML terus memperkuat proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi, antara lain penggunaan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi OJK-wide melalui SIPUTRI, pemanfaatan SLIK untuk penelusuran informasi kredit bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP dalam pencarian daftar pengawasan APU-PPT. (rill)













