OJK Tegaskan Komitmen Reformasi, Pasar Modal Indonesia Makin Terbuka

Caption : Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan keterangan pers terkait penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia

JAKARTA, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah dan tengah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

“Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor. Ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.

Di sisi lain, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai pemenuhan free float minimum sebesar 15 persen yang disertai penerapan transparansi yang memadai. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan kebijakan keluar (exit policy) bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Terkait upaya peningkatan transparansi, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Mahendra menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. OJK, kata dia, akan mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses berjalan secara efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Mahendra menambahkan, secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Hal tersebut menunjukkan MSCI tetap memiliki minat untuk memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, sekaligus menegaskan potensi dan daya tarik pasar modal nasional bagi investor internasional.

“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” katanya.

Sementara itu, terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau dinamika pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik maupun global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa persetujuan RUPS, penerapan trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif. (Red)