Terbongkar, Saldo Heryanti Anak Akidi Tio Tidak Tembus Rp 2 Triliun

PALEMBANG – Fantastis, kasus dana hibah senilai Rp 2 triliun, untuk masyarakat Sumatera Selatan dalam penanggulangan Covid-19, masih menjadi tranding topik di jagat negeri ini. Tak terbayangkan sehingga terbongkar ternyata terungkap, saldo Heryanti, anak perempuan Akidi Tio, tidak tembus Rp 2 Triliun, Selasa (3/8/2021).

“Jadi, hasil koordinasi kami dengan pihak Bank Mandiri Regional Sumsel, sesuai dengan Bilyet Giro atas nama Heryanti, ternyata saldonya tidak cukup nilainya. Mengenai nama pemilik rekening, saldo dari nasabah, pihak bank enggan mengatakan karena merupakan rahasia Bank dan tidak bisa diberikan pihak Bank untuk kepolisian,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat press release.

Dikatakan Kabid Humas, penyidik akan terus mendalami kasus ini dan terus melakukan pemeriksaan.

“Kita akan teruskan pemeriksaan Heryanti ke tahap berikutnya, baik dari pihak perbankan maupun pihak lain, kita akan ambil keterangannya sebagai saksi,” ungkap Supriadi.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap Prof Hardi Darmawan dan Heryanti, berakhir Senin (2/8/2021) pukul 23.00 WIB.

“Rencananya hari ini Heryanti akan diperiksa lagi, tapi yang bersangkutan sakit, jadi terpaksa ditunda dulu,” tandasnya.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f