Tersangka Anak Bungsu Akidi Tio Atas Bantuan Dana Rp 2 Triliun, Gubernur Minta Tindak Tegas

PALEMBANG – Sumbangan dana hibah sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hanya hisapan jempol belaka. Tidak tahu ? Apa maksud dan tujuannya ? Sehingga berbuat sedemikian rupa dalam kondisi pandemi ini.

Diketahui keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan bantuan dana untuk penanganan Covid-19. Diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru beserta Forkompinda.

Sekarang ini, anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti di jemput Direktorat Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

“Pukul 12.59 WIB, Heriyanti di giring ke Mapolda Sumsel menuju ruang Dir Ditreskrimum dengan pengawalan sejumlah petugas. Heriyanti di tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Kuncoro di dampingi Gubernur Sumsel Herman Deru saat jumpa pers di Bina Praja Pemprov Sumsel.

“Sekarang ini, tersangka Heriyanti masih sedang dalam penyidikan Ditreskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti. Apa motifnya, ” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, untuk meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan dan polemik, sehingga suasana dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut.

“Kami diundang saat itu oleh Pak Kapolda untuk menjadi saksi daripada acara itu. Berharap kepada Polri semoga menindak tegas proses hukum dengan proses aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Tidak elok di suasana yang sedang mencekam di saat covid ini berlaku seperti itu. Saya tidak tahu maksudnya apa ? Sehingga melakukan diluar batas.

Sebagai Kepala daerah saya meminta tegas apa yang diperbuat oleh oknum tersebut. Sehingga ia menjual dengan atas nama keluarganya itu,” tandasnya.

.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f