PALEMBANG – Tim seleksi pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan membuka pendaftaran calon penerimaan anggota baru.
Pembukaan pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Sumsel dibuka pada tanggal 16 Juli – 16 Agustus 2021, bertempat di Sekretariat KPID Sumsel.
Ketua Panitia seleksi KPID Provinsi Sumatera Selatan, KH Amiruddin Nahrawi mengatakan, seleksi pendaftaran calon KPID Sumsel dibuka untuk masyarakat umum. Bagi yang berminat silahkan mendaftar dengan memenuhi persyaratan ada.
“Kita terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan lulusan Strata Satu (S1). Tentunya tidak terlibat partai politik atau syarat-syarat lainnya,” kata ketua PWNU Sumsel ini, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, kata Cak Amir sapaan akrabnya, harus kewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, berintegritas, berkelakuan baik serta memiliki pengalaman dalam bidang penyiar.
“Bagi yang berminat untuk menjadi anggota KPID, silakan daftarkan segera di Kantor Sekretariat KPID Sumsel,” ucap ketua Forum Ulama dan Umaroh Sumsel.