TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkapkan bahwa masih ada 10 buronan yang hingga kini belum tertangkap dan menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan pada tahun 2025. Meski sepanjang tahun 2024 berbagai upaya telah dilakukan, sepuluh buronan ini masih berada dalam pelarian.
Sepuluh nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Palembang adalah Joko Zulkarnain, Heriyanto, Aang Rasyid, Safari, Ambari Rachman, Fitriyanti, Stefanus Richard Kysi Pratama, Mat Sahri, Amdani, dan Immanuel Indang Sinaga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, menyerukan agar masyarakat turut memberikan dukungan dengan melaporkan segala informasi terkait keberadaan para buronan.
“Kami tetap bertekad mengejar dan menangkap buronan dalam daftar DPO. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui informasi tentang keberadaan mereka,” ujar Hutamrin, Selasa (31/12/2024).
Menurut Hutamrin, Kejari Palembang telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau dan mendeteksi lokasi para buronan. Bahkan, pihaknya telah memperluas jaringan pemantauan hingga ke daerah yang sulit dijangkau.
“Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Masyarakat diharapkan dapat membantu dengan memberikan informasi akurat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian dan instansi terkait, guna mempercepat penangkapan para buronan tersebut.
“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Perintah Kejaksaan Agung sangat jelas—kami akan terus mengejar mereka hingga tertangkap,” tegas Hutamrin.
Dalam menghadapi tahun 2025, penangkapan 10 buronan ini menjadi prioritas Kejari Palembang. Diharapkan, dengan dukungan penuh masyarakat dan sinergi antar lembaga penegak hukum, upaya tersebut dapat segera membuahkan hasil.
Pihak Kejaksaan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang bisa mempersempit ruang gerak buronan.
> “Kami berkomitmen bahwa keadilan harus ditegakkan. Tidak ada kompromi bagi mereka yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tutup Hutamrin.















