HUKUM  

Alex Noerdin Cs Tiba di Rutan Pakjo Palembang

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Setelah tiba di Palembang, keempat tersangka perkara dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk menjalani tes PCR.

Satu-persatu para tersangka ini yakni mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN), A Yaniarsyah (AYH); dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), Caca Isa Saleh S (CISS).

Kemudian mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) dan juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Muddai Madang (MM) keluar dari mobil dinas warna hijai milik Kejari untuk menjalani tes kesehatan dan PCR.

Dari hasil tersebut, bila dinilai sehat keempatnya dipindahkan ke Rutan Pakjo untuk ‘menginap’ dan menjalani penahanan di sana sambil menunggu proses persidangan di Palembang.

Selain keempat tersangka, beberapa barang bukti juga dipindahkan dari Jakarta ke Palembang diantaranya empat mobil mewah milik Muddai Madang dan tersangka lainnya.

Kempat mobil itu yakni Toyota Alphard Vellfire putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer hitam dengan Nopol B 1881 SFC yang selama ini dipakai Muddai Madang. Kemudian Mitshubishi Pajero Dakar putih dengan Nopol B 300 LPE, dan Toyota Voxy putih dengan Nopol B 1750 WUN. (**)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f