HUKUM  

BNNP Sumsel Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti 15 Kg Sabu-Sabu

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu, berlokasi di jalan Tol Trans Sumatera Palembang – Mesuji Lampung, Sabtu 29 januari 2022.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang tersangka berinisial EY, AF, dan AK dan barang bukti 15 kg sabu-sabu dalam bungkusan teh China, dan 10 butir pil ekstasi.

“Penangkapan sindikat narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada tahun 2021,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi , saat menggelar press release di Kantor BNNP Sumsel, Senin (31/1).

Menurutnya, dalam penangkapan ini BNNP Sumsel berkoordinasi dengan Polda Sumsel serta dibantu oleh Polres Mesuji, Lampung. Dimana pengejaran sendiri sudah dilakukan sejak dari Palembang.

“Jalan tol belakangan menjadi pilihan dari sindikat Narkoba untuk mengedarkan barang narkoba, karena kendaraan mereka bisa melaju dengan cepat serta tanpa harus melalui pos-pos penyekatan di setiap daerah,” katanya.

Adapun 3 tersangka yang diamankan merupakan tercatat sebagai warga Padang, Sumatera Barat. 15 kilogram sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Mesuji, OKI, melalui jalur darat.

“Saat ini kami masih mendalami peran dari masing-masing agar dapat mengungkap narkoba dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tandasnya.

Laporan : Rizal

Editor: Iwan bae