HUKUM  

Dirjenpas Tinjau Lapas Kutacane, Dorong Relokasi dan Pembinaan Warga Binaan

KUTACANE, TRIKPOS com| Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, meninjau langsung kondisi warga binaan di Lapas Kutacane pada Selasa (11/3). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas ekstrem.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan warga binaan yang berkumpul di lapangan lapas.

Mashudi berinteraksi langsung dengan para warga binaan, mendengarkan keluhan mereka, serta berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang ada. Ia juga meminta dukungan dari Bupati Aceh Tenggara, anggota dewan, dan pihak terkait untuk memperbaiki kondisi lapas.

Ajakan Mashudi mendapat respons positif dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Sebagai bentuk dukungan, ia menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.“Saya sangat prihatin melihat warga binaan harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang tersedia tidak mencukupi. Lapas yang seharusnya menampung 100 orang kini dihuni oleh 386 warga binaan, melebihi kapasitas hingga 300%,” ungkap Mashudi.

Selain itu, jumlah petugas yang berjaga pun sangat terbatas, dengan hanya 24 orang yang dibagi ke dalam tiga shift, atau sekitar tujuh petugas per shift. Situasi ini dinilai tidak ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas.

Hibah tanah tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara kepada Dirjenpas. “Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” ujar Salim Fakhry.

Untuk merealisasikan pembangunan lapas baru, Dirjenpas bersama Bupati Aceh Tenggara mendorong dukungan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III yang turut hadir, seperti Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim, diharapkan dapat mengawal penganggaran relokasi lapas.

Selain infrastruktur, Mashudi juga menawarkan program pembinaan bagi warga binaan. Ia membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan, yang sedang dikembangkan sebagai pusat ketahanan pangan nasional.

“Kalian akan mendapat pelatihan, dan hasil produksi kalian akan diberikan imbalan berupa premi. Sebagian dari premi tersebut akan ditabung hingga kalian bebas,” jelas Mashudi.

Beberapa bidang yang ditawarkan dalam pelatihan meliputi peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, Lapas Kutacane diharapkan dapat menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan lahan yang telah dihibahkan.

“Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Saya lihat sepanjang jalan banyak ladang jagung, ini bisa dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya, disambut tepuk tangan warga binaan.

Mashudi menegaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi overkapasitas di lapas dan rutan. Selain pembangunan lapas baru, pemerintah juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat serta redistribusi warga binaan ke lapas yang lebih longgar.

Ia juga menyoroti bahwa kasus pengguna narkotika seharusnya tidak selalu berujung pada pemenjaraan, melainkan dapat diarahkan ke rehabilitasi.

Selain Lapas Kutacane, beberapa lapas di Aceh juga mengalami overkapasitas parah, antara lain Lapas Bireuen (480%), Lapas Idi (600%), Lapas Lhokseumawe (300%).

Sementara itu, terkait tuntutan warga binaan mengenai standar makanan yang lebih baik, Mashudi menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal konsumsi.

Dalam kunjungan tersebut, Mashudi juga menyinggung insiden kaburnya 52 warga binaan dari Lapas Kutacane. Hingga saat ini, 21 orang telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, beberapa di antaranya bahkan diantar langsung oleh keluarga mereka. “Kami berharap 31 orang lainnya segera kembali dan menyerahkan diri,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pejabat wilayah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara.