JAKARTA, TRIKPOS.com, (11/12) — Jasa Raharja memastikan seluruh siswa-siswi dan satu orang guru yang mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, telah mendapatkan jaminan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kecelakaan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.40 WIB, ketika sebuah minibus bernomor polisi B-2093-UIU hilang kendali dan menabrak para siswa serta seorang guru.
Sebanyak 21 anak dan satu orang dewasa dilaporkan mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 korban lainnya dirawat di RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah menerima informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan, sehingga seluruh korban dapat memperoleh penanganan medis tanpa kendala administratif.
Jasa Raharja memastikan seluruh jaminan perawatan diberikan sesuai ketentuan, termasuk proses pengurusan santunan apabila terjadi kondisi lanjutan yang diatur dalam regulasi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan proses penanganan berlangsung cepat dan tepat.
“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.
Dewi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki mobilitas tinggi pada pagi hari. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali bersekolah serta beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai seluruh korban dinyatakan pulih,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penanganan kecelakaan, dan memastikan seluruh jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjadi wujud konsistensi perusahaan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak kecelakaan. (#)















