Jengkel Ditolak Berhubungan, Suami Tidak Urus Istri Sakit Hingga Meninggal

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Polrestabes Palembang menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran terhadap istrinya, Sindi Purnama Sari (25). Korban meninggal dunia dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga tidak mendapat perawatan saat menderita sakit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari Purwanto, kakak korban.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menemukan alat bukti yang cukup, kami menangkap tersangka di kediamannya pada Senin malam (27/1) dan langsung menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Harryo.

Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi dan barang bukti, yang mengarah pada tindak pidana penelantaran. Akibat kelalaian tersebut, korban meninggal dunia dalam kondisi fisik yang mengenaskan.

“Dari bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa tindakan tersangka mengarah pada tindak pidana akibat kelalaian yang berujung pada kematian,” tambahnya.

Motif Penelantaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahyu Saputra diduga menelantarkan istrinya karena merasa jengkel setelah korban berulang kali menolak berhubungan suami istri.

“Tersangka sering ditolak berhubungan karena kondisi kesehatan korban yang terus memburuk,” jelas Harryo.

Diketahui, korban mulai mengalami batuk berdahak sejak awal November 2024. Selama sakit, korban hanya dirawat di rumah tanpa penanganan medis yang memadai. Kondisinya semakin parah sejak awal Desember 2024, ditandai dengan mual dan muntah.

“Puncaknya terjadi pada Desember 2024. Saat kondisi korban semakin memburuk, tersangka tidak mengambil tindakan yang diperlukan,” pungkasnya. (#)