PALEMBANG TRIKPOS com – Menyambut bulan suci Ramadhan 2025 serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menggelar razia serentak pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, razia ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Razia yang menyasar Blok Hunian A, B, C, D, E, F, dan G ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, serta melibatkan seluruh petugas rutan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang, termasuk handphone ilegal, sendok besi, dan barang elektronik lain yang berpotensi mengancam keamanan dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kondusivitas lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin guna mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan Rutan Kelas I Palembang tetap dalam kondisi aman dan tertib, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan semakin terjaga serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga binaan. Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai regulasi demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman. (#)