HUKUM  

Sakahira Law Firm Perkuat Komitmen Profesionalisme dan Integritas Layanan Hukum

Foto : Tim advokat Sakahira Law Firm berpose bersama di Palembang, menegaskan komitmen profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum berorientasi pada kepentingan klien.

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Sejak berdiri pada 21 Januari 2022, Sakahira Law Firm menunjukkan komitmen kuat dan tanggung jawab tinggi dalam menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga administrasi. Konsistensi tersebut menjadikan firma hukum ini kian dikenal dan dipercaya masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya.

Dalam menjalankan praktik hukum, Sakahira Law Firm menegaskan komitmennya untuk memegang teguh asas kerahasiaan klien serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat. Prinsip profesionalisme, kejujuran, dan integritas menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.

Didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten serta berpengalaman, Sakahira Law Firm menangani berbagai perkara litigasi maupun non-litigasi. Layanan yang diberikan meliputi penyelesaian sengketa, kontrak bisnis, hukum perusahaan, hingga pendampingan hukum bagi instansi pemerintah dan sektor swasta.

Dari sisi legalitas, Sakahira Law Firm telah memiliki dasar hukum yang sah melalui Akta Pendirian Nomor 01 tertanggal 11 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Imas Damayanti, S.H., M.Kn. Pengesahan sebagai badan hukum terdaftar dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Nomor AHU-0000936-AH.01.18.Tahun 2024.

Dengan landasan hukum yang kuat dan semangat profesionalisme, Sakahira Law Firm menegaskan posisinya sebagai mitra hukum yang andal, solutif, serta berorientasi pada kepentingan terbaik klien.

Ke depan, Sakahira Law Firm menargetkan diri menjadi firma hukum terpercaya yang mampu memberikan layanan hukum berkualitas tinggi, efektif, dan berkeadilan. Selain itu, firma ini juga berkomitmen berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang transparan dan berintegritas di Indonesia. (#)