Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan bagi Generasi Muda

Foto : Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (tengah) bersama Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat kegiatan sosialisasi nasional budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan bagi generasi muda di Jakarta, Selasa (11/2/2026).

JAKARTA, TRIKPOS.com— Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi nasional budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan, Selasa (11/2/2026), di Jakarta. Kegiatan ini menyasar generasi muda sebagai upaya memperkuat literasi keselamatan transportasi udara sejak dini.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan edukatif ini, peserta didorong memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan penerbangan, sekaligus mengenali hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional. Peserta diharapkan mampu menjadi agen literasi keselamatan di lingkungan masing-masing.

Acara ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi udara, di antaranya Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Shokib Al Rokhman, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, serta perwakilan maskapai nasional.

Peserta kegiatan terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek dan komunitas yang bergerak di bidang transportasi serta keselamatan.

Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan kebijakan keselamatan penerbangan, simulasi, diskusi interaktif, dan sesi berbagi pengalaman. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional. “Keselamatan penerbangan tidak cukup hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi harus tertanam dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penumpang,” ujarnya.

Menurut Awaluddin, keselamatan penerbangan memiliki dimensi yang luas, mulai dari kepercayaan publik, stabilitas sosial, hingga keberlanjutan pembangunan nasional. Oleh karena itu, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem, bukan hanya regulator atau operator.

Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk angkutan udara.

“Negara harus hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, kecepatan dan besarnya santunan bukan tujuan utama. Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara, sementara keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus dijaga bersama,” kata Awaluddin.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten dalam membangun budaya keselamatan. Menurut dia, keselamatan harus terus disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator, akademisi, mahasiswa, hingga media massa.

Denon juga menyoroti pentingnya penerapan konsep just culture dalam dunia penerbangan, yakni budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi penguatan sistem pencegahan risiko.

Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat program edukasi, integrasi data, serta sinergi lintas sektor guna mendukung sistem keselamatan transportasi nasional. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan perlindungan masyarakat berjalan optimal demi mewujudkan transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing. (Rill)