JAKARTA, TRIKPOS.com, (6/1/2026) — PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Periode Nataru tercatat berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut terjadi 3.183 kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah itu, sebanyak 403 orang meninggal dunia dan 5.647 lainnya mengalami luka-luka. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan menurun 7 persen, sementara total korban justru meningkat 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat.
Data DASI Jasa Raharja mencatat total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Rinciannya, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan korban luka-luka mencapai Rp14,41 miliar. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, masing-masing turun 8 persen untuk korban meninggal dunia dan 90 persen untuk korban luka-luka.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan selama masa mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Pada periode Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Dodi.
Selama Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan penyerahan santunan. Langkah ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan keselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu dan pemantauan di titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam penanganan kecelakaan, tidak hanya dari sisi penanganan pascakejadian, tetapi juga pencegahan.
Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama Nataru menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, kami fokus menjaga kualitas layanan agar tetap relevan, dengan kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar utama,” katanya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen terus menghadirkan pelayanan santunan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
