Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Mulai 26 Juli – 2 Agustus

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan secara resmi memperpanjang PPKM level 4, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal itu diungkapkan dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang,” terang Jokowi, dikutip dari dari laman YouTube sekretariat Presiden.

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB. Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. “Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit,” ungkap Jokowi.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f