TRIKPOS.COM, JAKARTA |Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).
Kapolri mengakui adanya kesenjangan antara data Komnas Perempuan dan Anak dengan jumlah kasus yang ditangani. Berdasarkan data Komnas, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus, sementara kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 15.120 kasus. Namun, Unit Subdit PPA dan PPO baru menangani 105.475 kasus dalam lima tahun terakhir.
“Dalam lima tahun terakhir, Unit Subdit PPA dan PPO menangani 105.475 kasus. Kasus tertinggi meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Jenderal Sigit.
Kapolri menegaskan pentingnya penyelesaian kasus-kasus tersebut secara adil untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Ia berharap tindakan tegas dari Direktorat PPA dan TPPO dapat secara signifikan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
“Kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan memberikan keadilan, terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi korban,” tambahnya.
Acara tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan kesetaraan gender dan melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan. (Wan)