JAKARTA, TRIKPOS.com— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kasus perundungan di sekolah terus berulang. Respons ini muncul setelah serangkaian insiden bullying kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir.
“Ya, itu harus kita atasi ya,” ujar Prabowo singkat saat ditanya wartawan, Selasa (17/11/2025). Meski demikian, Presiden belum merinci langkah operasional yang akan ditempuh Kabinet Merah Putih untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kementeriannya akan merevisi regulasi penanganan perundungan di sekolah. Revisi tersebut diarahkan pada beleid yang saat ini berlaku, yakni Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan menggandeng seluruh ekosistem sekolah, orang tua, siswa, hingga masyarakat. Tim khusus akan dibentuk di setiap sekolah untuk memastikan pencegahan berjalan lebih efektif.
“Kita akan membentuk tim di sekolah dengan pendekatan lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ujarnya.
Hingga kini, Mu’ti mengaku belum menerima laporan lengkap terkait dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, kasus yang memicu perhatian publik setelah seorang siswa kelas I meninggal dunia di RS Fatmawati, Minggu (16/11/2025).
Kasus tersebut semakin menekan pemerintah untuk bergerak cepat, mengingat kekerasan di sekolah terus memakan korban dan memicu keresahan orang tua. (#)















