TRIKPOS.COM, JAKARTA | Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan, dr Ratu Tenny Leriva, menekankan pentingnya pemerataan program Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, jajaran Dirjen Kemenag, serta pimpinan dan anggota Komite III DPD RI. Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Kemenag untuk tahun 2025, termasuk strategi menekan angka perceraian yang masih tinggi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, dr Ratu menjelaskan bahwa program P2UKD di Sumatera Selatan telah menjadi solusi nyata untuk meningkatkan layanan keagamaan di desa-desa. Program ini lahir dari kebutuhan masyarakat setelah dihapusnya Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), dengan banyak mantan petugas P3N direkrut kembali untuk menjadi P2UKD.
“P2UKD ini membantu masyarakat desa, mulai dari mediasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pelayanan lintas agama. Program ini efektif menjembatani sosialisasi Kemenag hingga pelosok, termasuk bimbingan pranikah untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini,” jelas dr Ratu.
dr Ratu berharap program ini dapat diterapkan secara nasional, mengingat dampaknya yang positif di Sumsel. Ia menegaskan, dukungan Kemenag untuk memperluas P2UKD akan memperkuat pelayanan keagamaan hingga ke desa-desa terpencil di Indonesia.
P2UKD merupakan inisiatif Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan keagamaan desa. Program ini unik karena melibatkan seluruh agama, tidak hanya umat Muslim, dalam pelayanan berbasis komunitas.
Atas inovasi tersebut, Herman Deru menerima penghargaan sebagai Bapak Penghulu Indonesia dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) pada 2021. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya terhadap peningkatan pelayanan keagamaan melalui program P2UKD.
Dengan komitmen yang terus dibangun, dr Ratu berharap keberhasilan Sumsel dapat menjadi model nasional untuk mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat desa di seluruh Indonesia. (WN)