JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan COVID-19 terus mengalami perbaikan yang ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.
“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujar Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.
Lebih lanjut, Menko Marves menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6-13 September terlihat bahwa perkembangan kasus COVID-19 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan yang signifikan. Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” ujarnya.
Dengan penambahan 2.577 kasus baru dan 12.474 kasus sembuh maka jumlah kasus aktif nasional per 13 September 2021 telah berada di bawah 100 ribu. “Saya kira ini suatu progres yang sangat menggembirakan,” ujar Luhut.
Namun, Luhut juga mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi. Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan. “Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Euforia tersebut, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19 “Ini early warning juga pada kita. Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.
Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pada PPKM periode 14 hingga 20 September di Jawa-Bali, pemerintah juga kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.
“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2. namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.
Kedua, pemerinath mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal. Menko pun akan memerintahkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk bersama-sama mengatasi ini.
“Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3. Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu pukul 18.00,” tambah Luhut.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke tempat wisata. Kemudian yang terakhir, adanya pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib seperti sudah vaksinasi penuh, melakukan PCR test sebanyak tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.
“Jadi masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” tutupnya. (DND/AIT/UN)