JAKARTA, TRIKPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Tessa, dukungan Presiden Prabowo menjadi sinyal kuat atas pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI, demi efektivitas penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“RUU ini akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mendukung agenda pemerintah Republik Indonesia,” lanjutnya.
Ia menambahkan, keberadaan Undang-Undang Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting dalam pemulihan aset negara yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi, serta mengembalikannya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Selain memperkuat langkah-langkah pemerintah, regulasi ini sangat diperlukan untuk memulihkan aset yang dikorupsi demi kepentingan rakyat,” tegas Tessa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya dukung sepenuhnya,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.
Ia menilai, regulasi ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.
“Enak saja nyolong tapi nggak mau balikin. Kalau ketahuan, asetnya kita tarik. Setuju? Kita teruskan?” tegas Presiden.