PENINJAUAN, TRIKPOS.com — Jasa Raharja Perwakilan Baturaja bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Wilayah D Peninjauan menjalin komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memperkuat budaya keselamatan lalu lintas di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Kantor PT KAI Wilayah D Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penandatanganan komitmen dilakukan oleh perwakilan dari kedua instansi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program-program pemerintah daerah dan nasional di bidang keselamatan transportasi serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Perwakilan Jasa Raharja Baturaja menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi. “Kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, aspek keselamatan lalu lintas perlu menjadi budaya bersama demi mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.
Pihak PT KAI Wilayah D Peninjauan juga menyambut positif inisiatif ini. Dalam keterangannya, pimpinan wilayah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh karyawan dalam menjadi contoh kepatuhan pajak dan perilaku berkendara yang aman, baik di lingkungan perusahaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait strategi implementasi kampanye keselamatan lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan. Ke depan, kedua instansi berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program bersama, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah operasional masing-masing.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja dan PT KAI berharap dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. (riil)