JAKARTA , TRIKPOS.com – PT Jasa Raharja bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat perlindungan dan layanan asuransi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, petugas, serta aktivitas transportasi di kawasan perbatasan negara. Kerja sama tersebut mencakup sinergi program perlindungan asuransi, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan layanan kepada masyarakat yang beraktivitas di PLBN.
Direktur Utama Jasa Raharja menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan dasar yang merata hingga wilayah perbatasan. Menurutnya, keberadaan PLBN sebagai pintu gerbang negara membutuhkan sistem perlindungan yang optimal demi mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPP RI menegaskan bahwa sinergi dengan Jasa Raharja sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga perlindungan sosial dan keselamatan publik.
Melalui MoU ini, kedua belah pihak diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan perlindungan asuransi, serta mendukung aktivitas lintas batas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.












