PALEMBANG, TRIKPOS.com– Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan melalui pertemuan strategis yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025. Fokus utama pertemuan ini adalah peningkatan kinerja pendapatan dari sektor kendaraan bermotor.
Salah satu langkah konkret hasil sinergi ini adalah pelaksanaan rekonsiliasi data kendaraan bermotor yang telah melakukan proses kesamsatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan yang telah digelar pada 6 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Ditlantas Polda Sumsel, Kabid P2PATDA, Kabid Pajak Bapenda Sumsel, serta Jasa Raharja Kanwil Sumsel, yang secara bersama menyepakati pentingnya integrasi data sebagai dasar pengambilan keputusan dan pelaporan kepada pemangku kepentingan nasional.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumsel, Mulkan, Kabag Operasional Rudi Elvis, serta Kasubag SW dan Humas Dodot Suhardo Utomo. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Ahmad Rizwan. Momentum ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi, khususnya dalam pengajuan permohonan akses data kendaraan bermotor kepada Bapenda Sumsel.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda Provinsi Sumsel telah menunjuk Bidang Pajak untuk aktif melakukan rekonsiliasi data bersama Jasa Raharja dan mitra Samsat lainnya. Upaya ini bertujuan untuk memastikan validitas, kelengkapan, serta integritas data yang dibutuhkan.
Data yang akan direkonsiliasi meliputi pendaftaran kendaraan baru, teliti ulang, daftar ulang, penggantian STNK, mutasi masuk dan keluar, serta perubahan bentuk kendaraan (rubentina). Dengan dukungan data resmi dari Bapenda, proses ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Mulkan, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini tercipta penyelarasan data antarinstansi yang lebih akurat. “Dengan adanya rekonsiliasi ini, kami berharap terjadi kesesuaian data yang lebih valid, sehingga target pendapatan dari sektor kendaraan bermotor dapat dicapai secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Mulkan.
Sebagai hasil kesepakatan bersama, proses rekonsiliasi ini akan dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulannya, dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel yang terdiri dari Bapenda, Ditlantas Polda Sumsel, dan Jasa Raharja.
Jasa Raharja menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.
Sebagai BUMN yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan prima sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. (#)