PALEMBANG| Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku pencurian makanan kucing, Kamis (12/8/2021) malam.
Kedua pelaku yakni Heri (39) dan Iman (37) diringkus lantaran terlibat pencurian dirumah korban Alwi Pandra (38) tepatnya di Kawasan Dempo Lorong Pedoman, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 11.33 WIB.
Korban yang mengetahui kejadian pencurian tersebut , setelah melihat dari kamera CCTV yang terpasang dirumah, kedua pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban. Lalu mengambil 3 karung makanan kucing merek bolt.
Kedua pelaku kemudian pergi sambil berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian melapor kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan kerugian sekitar Rp 1,5 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian.
“Keduanya sudah berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134, berkat adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang. Kini keduanya sedang dalam pendalaman, apakah ada terkait dengan kejahatan lainnya,” terang Kompol Tri.
Lanjut Kompol Tri, saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya. Mereka masuk kedalam rumah korban, lalu mengambil 3 karung makanan kucing. “Atas perbuatannya kedua pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP, ” ujarnya, Jumat (13/8/2021) saat ditemui diruang kerjanya.
Sementara, kedua pelaku saat diwawancarai langsung, mengakui perbuatannya mencuri makanan kucing. “Kami datang dengan mengendarai sepeda motor, saya dibonceng dan membawa motor Iman,” kata Heri.
Lanjut dia, terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang. “Uangnya dibagi dua, dan habis digunakan kebutuhan sehari-hari saja pak,” tukasnya.
Motor yang dipakai itu dari menyewa dengan Andi, “Motor matic Honda Beat,” timpal Iman.