Polairud Tangkap Pengedar Sabu Tepian Sungai Musi

Ditairud Polrestabes Palembang tangkap Bandar sabu perairan Sungai Musi
Ditairud Polrestabes Palembang tangkap Bandar sabu perairan Sungai Musi

PALEMBANG – Anggota unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang di Pimpin Kasubnit Tindak Bripka Apriadi, SH berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu, ditepian Sungai Musi, Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (17/8), pukul 10.00 WIB.

Pelaku diamankan yakni Ibrahim (51th), warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, merupakan pengedar narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra ketika ditemui langsung, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar Sabu.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi.

Di daerah Karang Anyar Gandus kita mendapati seorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, diwawancarai dikantornya, Selasa (17/8/2021).

Dikatakan Dedi, pelaku menggunakan perahu getek. “Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan ditepian sungai, dan saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, alhasil ditemukan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 paket kecil,” ujarnya.

Untuk pengakuan pelaku. Lanjut Dedi bahwa barang untuk di jual bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. “Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f