JEDDAH, TRIKPOS .com– Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia memasuki tahap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mulai menandatangani kontrak secara bertahap dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Tahap awal dimulai dengan penandatanganan kontrak akomodasi di wilayah Mekkah. Acara berlangsung di kantor KUH di Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025). Sebanyak 40 penyedia akomodasi menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KUH, Zakaria Anshori. Proses ini dipimpin oleh Staf Teknis Haji sekaligus Konsul Haji di KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan ini Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Inspektur Wilayah V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir pula pengacara KUH, Ehaab Abdulqadir Gamloo.
“Penandatanganan kontrak ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang sudah semakin dekat,” ujar Nasrullah Jasam.
Menurut Nasrullah, tahapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Penyediaan Layanan yang telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengan para calon penyedia layanan.
“Kegiatan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan kontrak layanan akomodasi, diikuti kontrak layanan umum, katering, dan transportasi baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ia menambahkan, target penyelesaian kontrak adalah sebelum 14 Februari 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi komitmen dalam kontrak. Pelanggaran terhadap kontrak akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga masuk daftar hitam (blacklist).
Faisal juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dalam proses pengadaan layanan. Ia meminta para penyedia untuk melaporkan ke Inspektorat Jenderal jika ada pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak penyedia layanan untuk memanfaatkan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.
“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah. Pameran ini akan mempertemukan mereka dengan mitra-mitra dari Indonesia,” ujar Yusron.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Arab Saudi.