KAIRO, TRIKPOS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Ia menyebut, setiap tindakan yang merusak alam sejatinya bertentangan dengan tujuan ibadah dalam Islam.
Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026).
“Dalam perspektif Islam, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Karena itu, aktivitas yang merusak lingkungan berarti menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Nasaruddin.
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi landasan penting untuk membangun kesadaran kolektif umat Islam dalam menjaga kelestarian alam. Ekoteologi, kata dia, menempatkan relasi manusia dan lingkungan pada prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan.
“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” katanya.
Seminar internasional bertema Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, KBRI Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan kewajiban setiap individu. Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa terkecuali.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menilai seminar tersebut mencerminkan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir dalam mendorong diplomasi keagamaan serta memperkuat peran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pada sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher serta Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan konsep fikih lingkungan, mulai dari perspektif Al-Qur’an dan Sunnah, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, hingga peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Seminar ini turut dihadiri Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Abbas Shouman serta Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Amany Lubis. (Red)












