Bupati Gratiskan BPHTB dan PBG, Dukung Program 3 Juta Rumah

MUARA ENIM, TRIKPOS.com Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional 3 juta rumah dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kebijakan ini disampaikan Bupati Edison usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan dalam rangka mendukung program 3 juta rumah, yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/04).

Didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muara Enim, H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., Bupati juga menerima arahan langsung dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Dalam arahannya, Wamen menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bupati Edison menyampaikan, Pemkab Muara Enim siap mengintegrasikan program pusat tersebut ke dalam 20 program strategis daerah melalui visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara). Salah satu langkah konkretnya adalah penganggaran 1.474 unit bedah rumah gratis pada tahun 2025 melalui APBD.

“Melalui rakor ini, kami berharap pembangunan rumah layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi MBR di Muara Enim dapat segera direalisasikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati. Ia juga berharap program ini mampu mengurangi kesenjangan akses perumahan, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Laporan: Deni Gumay