JAKARTA, TRIKPOS.com – Aksi damai kembali menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (17/4/2025). Kali ini, massa dari Dewan Pimpinan Daerah LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Sumatera Selatan turun ke jalan, menuntut penanganan serius terhadap kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).
Dalam aksi tersebut, Ketua DPD KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, menyuarakan desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) diterbitkan dua kali dengan nomor yang sama, tapi titik koordinat berbeda. Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini bisa jadi pelanggaran hukum yang merugikan negara,” tegas Dodo di tengah aksi.
Ia juga menyoroti fakta persidangan yang menunjukkan adanya aliran dana dari PT ABS kepada seorang saksi berinisial SZ. Namun, SZ justru belum tersentuh proses hukum.
“Fakta persidangan dan pengakuan saksi seharusnya cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Tapi anehnya, SZ dan SAR masih melenggang bebas. Di mana keadilan?” lanjutnya dengan nada kecewa.
Koordinator Aksi, D. Erwin Susanto, turut menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dinilai kurang serius mengusut penerbitan IUP OP ganda tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti laporan mereka terkait kebangkrutan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.
“Perusda itu sudah pailit, aset non-bangunan hilang begitu saja. Tapi tidak ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Ada apa dengan penegakan hukum di Lahat?” ujarnya penuh tanda tanya.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Puluhan massa membentangkan spanduk berisi tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setelah berdialog dengan perwakilan Kejaksaan Agung, massa melanjutkan aksi ke kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan agar pengawasan terhadap penanganan kasus PT ABS diperketat.
“Kami tidak ingin perkara ini dipetieskan. Komisi Kejaksaan harus turun tangan,” tegas Dodo saat menyerahkan dokumen tuntutan.
Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan ini, menurut Dodo, bukan sekadar soal angka dan dokumen. Ini menyangkut kredibilitas hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka suara rakyat tidak bisa dibungkam,” tutupnya.
Laporan : (Team/Deni. Gumay)