MUARA ENIM, TRIKPOS, com, 14 Maret 2025 – Gabungan Lembaga Ormas dan Wartawan (GLOW) Muara Enim resmi mengajukan surat laporan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait perpanjangan izin dispensasi penggunaan jalan umum oleh PT Duta Bara Utama (DBU) untuk angkutan batubara. Laporan ini bertujuan untuk meminta evaluasi menyeluruh atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Masyarakat Kecamatan Muara Enim telah lama mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalan umum dalam kota. Kerusakan jalan, retaknya tiang jembatan, lepasnya baut jembatan, serta meningkatnya polusi udara menjadi permasalahan utama yang dirasakan warga. Menyikapi kondisi ini, GLOW Muara Enim yang diwakili oleh Palen Satria bersama Nathan, Jaya, dan Deni Gumay, berinisiatif mengajukan pengaduan langsung ke Pemkab Muara Enim.
Pada 13 Maret 2025, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Muara Enim, mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Sumarni menegaskan bahwa izin dispensasi penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara tidak akan diperpanjang. Ia juga meminta perusahaan tambang batubara untuk segera mencari jalur alternatif atau membangun jalan khusus guna mengurangi dampak terhadap infrastruktur dan kenyamanan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat memperhatikan keluhan masyarakat. Kami mendengarkan aspirasi mereka dan mengambil langkah tegas. Izin dispensasi jalan ini tidak akan diperpanjang,” ujar Sumarni dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Palen Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah merespons dengan cepat laporan masyarakat. “Kami sangat menghargai kepedulian dan tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa pemimpin yang diberi amanah benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Muara Enim, serta mengembalikan kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan dari aktivitas angkutan batubara.
Laporan: Team/Deni Febriando















