TRIKPOS.COM, MUARA ENIM, 22 Oktober 2024 – Protes warga terhadap aktivitas tambang batubara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) di Desa Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kembali memanas. Jarak tambang yang hanya sekitar 100 meter dari pemukiman menimbulkan berbagai dampak yang dianggap merugikan warga.
Warga menyampaikan bahwa debu pekat yang dihasilkan dari ratusan truk pengangkut batubara setiap harinya telah mencemari udara di desa. Selain itu, dugaan pembuangan limbah air asam tambang ke sungai Lematang juga menjadi sorotan, karena air tersebut diduga tidak diolah dengan memadai dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kami hanya menuntut hak kami sesuai undang-undang yang berlaku. Aktivitas tambang ini sudah terlalu dekat dengan permukiman dan menimbulkan dampak negatif yang besar,” ujar Noprizal, salah satu warga, kepada wartawan.
Dalam protes tersebut, warga memasang spanduk yang menyerukan pemerintah untuk segera meninjau ulang izin operasional PT STE. Menurut mereka, indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah air asam tambang sudah cukup jelas dan sangat membahayakan kesehatan warga yang tinggal di dekat lokasi tambang.
Warga berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas, termasuk meninjau ulang izin tambang yang dianggap mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Sementara itu, saat dihubungi untuk konfirmasi, pihak PT STE belum memberikan respons. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi juga enggan memberikan komentar terkait keluhan warga.
Dari pihak kepolisian, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH juga belum memberikan tanggapan mengenai protes yang diajukan warga tersebut. (HR)