SEKAYU, TRIKPOS.com— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama DPRD Muba melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Senin (22/12/2025).
Rapat yang digelar Badan Anggaran DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 tentang hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026, termasuk evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, SH, dan dihadiri anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dra Syafaruddin, MSi, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menjelaskan, rapat penyempurnaan merupakan tahapan penting setelah APBD 2026 disepakati dalam rapat paripurna dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Ini tahapan yang harus dilalui. Dari hasil evaluasi gubernur masih terdapat beberapa catatan yang perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut bertujuan agar APBD yang ditetapkan benar-benar matang dan siap diimplementasikan, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “APBD yang matang akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen APBD juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.
“Dalam hasil evaluasi terdapat beberapa rekomendasi, namun tidak bersifat prinsip. Seluruhnya sudah kami siapkan tindak lanjutnya,” jelas Syafaruddin.
Ia menambahkan, Pemkab Muba berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, AP, MSi, memaparkan rangkuman hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 Program Prioritas Nasional, serta dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Selain itu, penyusunan APBD juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun demikian, hasil evaluasi mencatat adanya sejumlah subkegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai memiliki kesamaan pekerjaan dan perlu ditinjau ulang dari sisi prioritas. Di antaranya pembangunan Jalan Cor Penghubung Desa Mekar Sari–Bandar Agung Kecamatan Lalan, peningkatan Jalan Sukarami–Berian Makmur (C2), serta peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care dan Simpang Sari–Bandar Jaya.
“Terhadap subkegiatan tersebut, Pemkab Muba diminta mengalihkan alokasi anggarannya ke kegiatan yang lebih prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Riki.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Muba akan melakukan formulasi ulang terhadap paket-paket pekerjaan prioritas dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, SIP, MSi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Muba, menegaskan bahwa seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan APBD wajib diikuti sesuai aturan.
Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat dilakukan lebih tepat waktu agar program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
“Harapannya Januari 2026 kegiatan sudah berjalan. Jangan sampai ada keterlambatan, sehingga manfaat APBD bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.












