MUBA  

Di Hadapan BPK Wilayah VI, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Majukan Budaya Daerah

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi penting bagi masa depan peradaban. Menyadari hal itu, Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung kebijakan pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan berakar pada kearifan lokal.

Ajakan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Selasa (27/5/2025).

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto, M.H., Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, A.P., Kabag Prokopim Agung Perdana, S.STP., M.Si., Perencana BPK Wilayah VI T.M. Rizal, PPNPM Kementerian Kebudayaan Bayu Satria, AIP BPK Wilayah VI Wanda Lesmana, serta Ketua Dewan Kesenian Sumsel Iqbal Rudianto.

“Kabupaten Muba memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Warisan budaya bukan hanya sejarah, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat kita,” ujar Bupati Toha.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya melalui langkah konkret, terstruktur, dan sejalan dengan program pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat.

Sebagai wujud nyata, Pemkab Muba telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:

  • Peraturan Bupati No. 54 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Kesenian, Kebudayaan, serta Situs Sejarah dan Tradisi Musi Banyuasin.
  • Keputusan Bupati No. 104/KPTS-DIKBUD/2025 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
  • Peraturan Daerah Kabupaten Muba No. 4 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
  • Keputusan Bupati Muba No. 6658/KPTS-DIKBUD/2023 tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muba Periode 2023–2027.

Selain regulasi, Bupati Toha juga menekankan pentingnya program strategis untuk memperkuat pelestarian budaya. Beberapa program yang terus dikembangkan antara lain penyusunan PPKD, penetapan cagar budaya, serta pengusulan Warisan Budaya Takbenda seperti Tari Burung Putih, Bakul Tangkal, Dundai Naek Sialang, dan Sedekah Rami.

“Kebudayaan adalah roh pembangunan berkelanjutan. Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat. Mari kita jaga dan kembangkan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan daya saing bangsa,” ajaknya.

Bupati Toha pun mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan di Muba. “Semoga langkah hari ini menjadi warisan berharga yang membanggakan generasi mendatang,” tuturnya.

Kepala BPK Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Muba dalam menjaga kelestarian budaya.

“Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menggali serta mengembangkan potensi budaya. Saat ini Muba telah meraih predikat Perak dalam kategori Warisan Budaya. Kami optimis, ke depan bisa meraih Emas,” ungkapnya.

Kristanto menambahkan bahwa pelaku utama pelestarian budaya adalah masyarakat dan pemerintah daerah, sementara BPK berperan sebagai fasilitator dan pelaksana pelestarian cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan di wilayah Sumsel.

“Warisan budaya yang kami lestarikan mencakup cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan 10 Warisan Budaya Takbenda yang masuk dalam objek pemajuan kebudayaan,” pungkasnya. (#)