SEKAYU, TRIKPOS com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-6 guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga menjadi forum penyampaian laporan dari Panitia-Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan terkait LKPJ tersebut. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba pada Senin, 17 Maret 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H M Toha SH, Wakil Bupati Muba Rohman, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr H Apriyadi MSi, Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto SSTP MSi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Asisten, Staf Ahli Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba telah melakukan pembahasan LKPJ Pj Bupati sejak 18 Februari hingga 16 Maret 2025. Laporan yang disampaikan mencakup berbagai catatan strategis, saran, serta masukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Juru Bicara Pansus II, Ziadatulher SE SH, menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD harus menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan daerah.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Ziadatulher.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan LKPJ ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, eksekutif, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pembahasan LKPJ Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, H M Toha SH, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Rekomendasi dari DPRD Muba akan menjadi perhatian utama kami dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Toha.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Toha menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Muba yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami yakin dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan ini, DPRD Muba dijadwalkan akan menyampaikan keputusan terkait LKPJ Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang akan digelar pada 18 Maret 2025.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi dari DPRD, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba semakin profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. (red)