MUBA  

Kecelakaan Maut, Seorang Advokat Merenggut Nyawa di Desa Lais

TRIKPOS.COM, LAIS – Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang advokat asal Palembang di Jalinteng Sekayu- Betung, Dusun V, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Selasa (21/12) siang.

Kecelakaan melibatkan Toyota Fortuner BG 1825 ZL dan Isuzu double kabin BG 8024 QZ yang merupakan Mobil dinas (Mobnas) Pemkab Muratara.

Korban advokat, Crish Handoyo Budi Sulistio SH, penumpang Toyota Fortuner meninggal dunia di lokasi kejadian dan sudah dibawa ke Puskesmas Lais.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Jalinteng mengalami kemacetan dikarenakan adanya proses evakuasi terhadap korban yang masih didalam mobil.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi F Putra SIK, membenarkan kecelakaan tersebut. Saat ini ia mengungkapkan anggotanya sudah di lokasi.

“Diketahui, Mobil Fortuner dari arah Sekayu menuju Palembang, sementara Mobil Dinas dari Palembang menuju Sekayu, setiba di TKP sopir mobil Fortuner hilang kendali dikarenakan mengantuk, mobil lari ke kanan, melihat mobil mengambil jalurnya maka mobnas banting setir kekanan, saat tersebut mobil Fortuner kembali banting setir ke kiri. Dan terjadi tabrakan,” terangnya.

Akibat kecelakaan membuat korban Chrishandoyo yang duduk di tengah meninggal di tempat. Sementara dua orang lain yakni Sopir Wahyu dan penumpang di samping Zulfahmi masih selamat hanya mengalami luka-luka.

“Dalam peristiwa ini saya menghimbau kepada para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati berkendara, bila mengantuk tidak ada obat lain selain istirahat dan tidur, jangan memaksakan keadaan karena dapat merugikan,” tambah Kasatlantas. (#)

http://trikpos.com/wp-content/uploads/2025/02/20250222_114137-1.jpg
a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f