MUBA, TRIKPOS.com– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin serius dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Hal ini terungkap dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Palembang, Jumat (20/2/2026). Pemerintah daerah menekankan cakupan perlindungan kini menyasar ekosistem lebih luas, termasuk sektor strategis baru.
Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023. Selain sektor swasta, percepatan perlindungan kini juga menyasar pekerja di Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, tenaga pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta keberlanjutan jaminan bagi 45.000 pekerja rentan di seluruh wilayah Muba.
Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba, mengatakan: “Perlindungan jaminan sosial harus inklusif. Selain sektor swasta dan DBH Sawit, kami memberikan perhatian khusus pada pekerja MBG serta pekerja rentan di pelosok Muba. Saat mereka bekerja untuk pembangunan daerah, negara hadir melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.”
Ahmad Nizam Farabi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muba dan Banyuasin, menambahkan: “Muba menjadi role model kepedulian terhadap pekerja rentan dengan 45.000 peserta ter-cover, tertinggi di Sumatera Selatan pada 2025. Melalui evaluasi ini, kami bersama Disnakertrans mempercepat administrasi agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun pendukung program strategis seperti MBG, terlindungi secara menyeluruh. Target kami tetap mempertahankan posisi tertinggi di Sumsel pada 2026.”
Fokus Utama Akselerasi Jaminan Sosial Muba:
- Pekerja DBH Sawit: Melindungi risiko kerja di rantai pasok industri sawit.
- Pekerja MBG: Menjamin keselamatan tenaga pendukung program prioritas nasional di daerah.
- Sektor Swasta & UMKM: Mendorong perusahaan mendaftarkan seluruh karyawan.
- 45.000 Pekerja Rentan: Mempertahankan dan meningkatkan kualitas perlindungan pekerja miskin kategori rentan.
Herryandi menegaskan, “Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat.”















