MUBA  

Pemkab Muba Dorong Tuntas Pengalihan PI 10 Persen WK Jambi Merang, SKK Migas Minta Kepastian Satu Tanggal Efektif

Foto : Pertemuan Rapat percepatan pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang di Kantor Pusat SKK Migas, Jakarta, Senin (4/5/2026).

JAKARTA, TRIKPOS.com — Upaya percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang memasuki tahap krusial. Dalam pertemuan di Kantor Pusat SKK Migas, Senin (4/5/2026), seluruh pihak didorong segera menyepakati satu tanggal efektif final guna menghindari hambatan administratif dan potensi sengketa hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, menegaskan percepatan pengalihan PI 10 persen menjadi prioritas daerah karena perannya strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat posisi BUMD di sektor migas.

“Pemkab Muba menekankan pentingnya kepastian dan percepatan. Kami berharap tidak ada lagi ruang tafsir yang dapat menghambat proses ini,” ujarnya.

Senada, Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, Donny Meilano, menyebut kejelasan tanggal efektif menjadi kunci agar pengelolaan PI 10 persen dapat segera berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Sementara itu, perwakilan SKK Migas menegaskan bahwa hanya satu tanggal efektif yang dapat diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Migas. Pihaknya juga menyoroti adanya ambiguitas dalam dokumen pengalihan akibat munculnya dua opsi tanggal efektif.

“Secara prinsip kami tidak mempermasalahkan penetapan 10 Februari 2019 sebagai tanggal efektif sepanjang disepakati para pihak. Namun seluruh klausul alternatif harus dihapus untuk menjamin kepastian hukum,” tegasnya.

SKK Migas juga mendorong langkah konkret berupa penyusunan addendum atau amandemen perjanjian agar hanya terdapat satu tanggal efektif yang final dan tidak bersyarat. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari multiinterpretasi yang berpotensi menghambat proses lanjutan di tingkat pemerintah pusat.

Dengan kepastian tersebut, pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang diharapkan segera rampung dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan PAD dan penguatan peran BUMD di sektor energi. (#)