MUBA  

Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan, Optimalkan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Foto : Asisten I Setda Muba Ardiansyah memimpin rapat evaluasi dan verifikasi kerja sama Pemkab Musi Banyuasin dengan lembaga bantuan hukum di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Selasa (3/2/2026).

PALEMBANG , TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya fakir miskin, melalui optimalisasi program bantuan hukum gratis.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digelar di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Selasa (3/2/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Muba Ardiansyah dan didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Muba Yunita, Tim Ahli Bupati Bidang Hukum Konar Zuber, serta Kepala Bagian Kerja Sama Irfan.

Ardiansyah mengatakan, evaluasi dan verifikasi kerja sama dengan LBH menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif pemerintah daerah, tetapi instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga. Karena itu, evaluasi ini diperlukan agar kerja sama yang ada benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya bersifat administratif,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, penguatan layanan bantuan hukum sejalan dengan arahan Bupati Muba HM Toha dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dalam membangun pemerintahan yang berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan hak warga.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba Yunita menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga bantuan hukum mitra memenuhi standar profesionalisme, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemkab Muba berharap kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada masyarakat miskin,” kata Yunita.

Menurut dia, langkah tersebut sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Muba dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat. (#)