Aksi Perampokan Bersenjata di Minimarket Ogan Ilir, Tiga Pelaku Ditangkap

TRIKPOS .COM, PALEMBANG – Aksi perampokan menggunakan senjata api terjadi di salah satu minimarket di Jalan Babat Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 21:13 WIB.

Peristiwa tersebut terekam CCTV, yang menjadi petunjuk bagi tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menangkap tiga pelaku, yaitu Joni, Rizki, dan Junaidi. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan saat melakukan perampokan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku masuk ke dalam minimarket dan menodongkan senjata api ke arah karyawan. Di bawah ancaman tersebut, para pelaku mengambil uang dari laci kasir, ponsel milik karyawan, serta rokok.

“Salah satu pelaku mengancam akan menembak karyawan jika melawan. Mereka berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 6 juta, rokok, dan ponsel karyawan, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta,” ujar Anwar, Selasa (22/10/2024).

Menurut Anwar, setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Joni bertugas mengancam dengan senjata api, Junaidi menjadi otak perampokan, sedangkan Rizki menodongkan senjata tajam berupa parang kepada kasir.

“Dari pengakuan para pelaku, senjata api tersebut disewa seharga Rp 200 ribu. Saat ini, kami masih memburu pemilik senjata tersebut,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sementara itu, Junaidi mengaku terpaksa melakukan perampokan karena desakan ekonomi setelah dipecat dari tempat kerjanya di sebuah rumah makan.

“Karena kebutuhan ekonomi, saya punya ide untuk merampok. Senjata apinya saya sewa dari teman seharga Rp 200 ribu,” ujar Junaidi.

Reporter : Agung

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f