Komplotan Penggelap Pupuk PT. BCN Unit Cinta Manis Berhasil Dibekuk, 195 Karung Pupuk Diselamatkan

TRIKPOS.COM, OGAN ILIR – Komplotan pelaku penggelapan pupuk milik PT. BCN Unit Cinta Manis di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Sebanyak 195 karung pupuk dengan total nilai Rp 80.925.000 berhasil diamankan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Polsek Tanjung Batu dan personel TNI yang tengah bertugas. Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan Udi Alatas, seorang satpam PT. BCN, yang menangkap pelaku saat mencoba membawa pupuk dari gudang perusahaan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanjung Batu bersama anggota TNI segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 195 karung pupuk jenis Urea, TSP, dan KCL. Pelaku, yang berinisial Yakmal, mengakui telah melakukan penggelapan sebanyak enam kali dalam enam hari menggunakan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8591 UT.

“Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dan akan terus memeriksa saksi-saksi untuk memastikan kejahatan serupa tidak terulang,” ujar IPTU Yusri.

Sinergi antara TNI dan Polri dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan di wilayah Ogan Ilir. Pihak PT. BCN berharap tindakan tegas dari aparat dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f