PALEMBANG, TRIKPOS com– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima kunjungan Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, beserta jajaran pada Kamis (17/4/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut juga membahas usulan alokasi dana Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) untuk Kabupaten OI pada APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Bangubsus difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang bersifat wajib, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, dan lainnya.
“Bangubsus ini berasal dari usulan kepala daerah, bisa juga karena janji dalam RPJMD atau masukan dari DPRD, bahkan hasil kunjungan langsung Gubernur ke daerah. Tapi tetap yang utama adalah usulan dari bupati atau wali kota,” jelasnya.
Ia juga memahami semangat kepala daerah dalam mengusulkan banyak program prioritas. Namun menurutnya, tidak semua usulan bisa langsung dipenuhi, sehingga pemerintah kabupaten/kota perlu benar-benar memilah mana program yang paling mendesak.
“Kami paham, semua dianggap super prioritas oleh kepala daerah. Tapi kami minta agar usulan itu dipilah, nanti akan dikaji kembali oleh tim verifikasi,” tambahnya.
Terkait kondisi Kabupaten Ogan Ilir, Herman Deru menyebut banyak jalan dan jembatan yang perlu perbaikan, mengingat wilayah tersebut didominasi oleh kawasan rawa.
“Ini harus mendapat perhatian khusus. Saya minta Dinas PU BM untuk memberikan perhatian lebih di sana,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memaparkan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran Bangubsus tahun 2025 sebesar Rp55,5 miliar. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan di beberapa OPD.
Beberapa program yang diusulkan antara lain Dinas Kesehatan : tambahan dana untuk penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat OI, Dinas PUPR: lanjutan pembangunan pedestrian Kota Indralaya, peningkatan dan penataan Jalan TPA Palem Raya, perbaikan drainase, serta peningkatan Jalan SP Parit-parit, Dinas Perkim: pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), Dinas Perhubungan: pengajuan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten OI.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Panca secara resmi menyerahkan proposal usulan Bangubsus 2025 kepada tim verifikasi yang disaksikan langsung oleh Gubernur Herman Deru.
Turut hadir mendampingi Gubernur, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir. Basyaruddin Akhmad, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. Dari pihak Kabupaten OI, hadir Sekda OI H. Muhsin Abdullah, ST, MM, dan para Kepala OPD terkait. (#)