OGAN ILIR, TRIKPOS.com – Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan pengecekan dan monitoring harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (11/3/2025). Langkah ini bertujuan untuk memastikan stok bahan pokok tetap stabil serta mencegah kelangkaan dan praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus, IPDA Muhammad Nabil Khairullah, S.Tr.K, dengan melibatkan delapan anggota tim. Mereka menyisir sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Ogan Ilir, dengan fokus utama pada minyak goreng merek “Minyak Kita,” yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, stok minyak goreng terpantau masih mencukupi dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan. Setiap toko dan distributor juga telah memasang banner harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, tim melakukan pengambilan sampel guna memastikan volume minyak dalam kemasan 1 liter sesuai dengan takaran yang tertera.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala guna mencegah praktik penimbunan serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan lonjakan harga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan sesuai regulasi. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir akan ketersediaan bahan pokok. Pengawasan terhadap keamanan dan stabilitas harga di pasar akan terus dilakukan demi kepentingan bersama. (#)