OKI  

Bupati Muchendi Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Rp 8,8 M

KAYUAGUNG, TRIKPOS.com | Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang telah proaktif dalam pemulihan aset daerah. Kejari OKI berhasil mengembalikan 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif dalam memulihkan serta menyelamatkan aset daerah,” ujar Bupati Muchendi pada acara penyerahan aset hasil pemulihan di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4).

Terkait dengan kendaraan dinas yang diserahkan kepada pemerintah daerah, Bupati Muchendi menegaskan bahwa kendaraan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah.

“Kendaraan-kendaraan ini akan segera dikembalikan sesuai dengan peruntukannya, sambil kami melakukan pendataan dan penataan aset yang lebih sistematis,” jelas Muchendi.

Bupati juga menyampaikan bahwa beberapa kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilelang akan diintensifkan agar dapat menghasilkan pemasukan bagi kas daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

“Target kami adalah mendapatkan penerimaan antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar dari hasil lelang atau pelepasan aset kendaraan ini,” harap Muchendi.

Selain itu, Bupati Muchendi mengimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang kendaraan dinas untuk menjaga dan memelihara kendaraan yang telah dikuasakan.

“Kendaraan ini, terutama yang usianya sudah tua, memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, saya mengimbau agar kendaraan ini dijaga seperti milik pribadi,” pungkasnya.

Pengembalian aset tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI terkait kuasa khusus pemulihan aset daerah.

“Pengembalian aset hari ini merupakan tindak lanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada kami, selaku pengacara negara, untuk memulihkan aset bergerak berupa kendaraan roda empat milik Pemkab OKI,” ujar Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH.

Hendri menjelaskan bahwa permasalahan yang ditemukan terkait aset tersebut adalah penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari 147 kendaraan yang dikembalikan, beberapa di antaranya digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya atau bahkan digunakan oleh pihak lain. Ada pula 62 unit yang rusak berat, dan kami mengusulkan agar kendaraan tersebut dihapuskan dari aset daerah untuk meringankan beban neraca keuangan, serta untuk membuka peluang pemasukan dari lelang kendaraan dinas,” ungkap Hendri.

Hendri menambahkan, sinergi yang terjalin antara Pemkab OKI dan Kejari OKI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemulihan keuangan serta penataan aset daerah yang bebas dari potensi pelanggaran hukum.

“Terima kasih kepada semua OPD yang telah memberikan dukungan dan kepada pihak-pihak yang telah kooperatif. Pemulihan ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam membantu Pemda mengatasi masalah aset dan keuangan daerah,” kata Hendri. (Andi Burlian)